MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku penyiksaan dan pemaksaan minum minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen campur minuman bersoda tewaskan 3 orang pelajar menyerahkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, pelaku penyiksaan dan pemaksaan minum miras oplosan yang videonya beredar luas di media sosial menyerahkan diri diantar oleh orangtuanya.
"Sudah menyerahkan diri tadi malam diantar oleh orangtuanya. Itu pelaku yang terlihat melakukan penganiayaan dan pemaksaan minum miras dalam video," katanya.
Baca juga: Beredar Video Penyiksaan dan Pemaksaan Minum Miras Oplosan Alkohol 96 Persen di Makassar, 3 Tewas
Sementara itu, terkait berita beredar bahwa pelaku adalah anak anggota polisi, Ridwan membantahnya.
"Orangtuanya selaku RT di wilayah situ, bukan anak anggota Polri. Kalau anak pensiunan Polri itu yang korban meninggal," ungkapnya.
Ridwan menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Di mana pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan membawa barang bukti miras oplosan ke laboratorium.
"Selain itu juga, kita lagi menunggu pemeriksaan saksi-saksi. Di mana saksi-saksi yang ikut pesta miras oplosan itu masih dirawat di rumah sakit. Jadi ada 10 orang yang minum miras oplosan itu dalam 3 kali pesta," ungkapnya.
Baca juga: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar Divonis 10 Tahun
Sebelumnya telah diberitakan, pesta miras oplosan maut pelajar ini terjadi di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (21/2/2023).
Pesta miras oplosan maut ini menewaskan 3 orang pelajar AA (15), MRP (19), dan RF (16). Sedangkan lainnya dirawat di rumah sakit.
Kasus ini baru diketahui polisi, setelah 2 korban tewas telah dimakamkan oleh keluarganya. Korban tewas pesta miras oplosan ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.