Salin Artikel

Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Minum Alkohol Oplosan 96 Persen yang Tewaskan 3 Orang Serahkan Diri

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku penyiksaan dan pemaksaan minum minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen campur minuman bersoda tewaskan 3 orang pelajar menyerahkan diri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Dia menjelaskan, pelaku penyiksaan dan pemaksaan minum miras oplosan yang videonya beredar luas di media sosial menyerahkan diri diantar oleh orangtuanya.

"Sudah menyerahkan diri tadi malam diantar oleh orangtuanya. Itu pelaku yang terlihat melakukan penganiayaan dan pemaksaan minum miras dalam video," katanya.

Sementara itu, terkait berita beredar bahwa pelaku adalah anak anggota polisi, Ridwan membantahnya.

"Orangtuanya selaku RT di wilayah situ, bukan anak anggota Polri. Kalau anak pensiunan Polri itu yang korban meninggal," ungkapnya.

Ridwan menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Di mana pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan membawa barang bukti miras oplosan ke laboratorium.

"Selain itu juga, kita lagi menunggu pemeriksaan saksi-saksi. Di mana saksi-saksi yang ikut pesta miras oplosan itu masih dirawat di rumah sakit. Jadi ada 10 orang yang minum miras oplosan itu dalam 3 kali pesta," ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pesta miras oplosan maut pelajar ini terjadi di Jl  Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (21/2/2023).

Pesta miras oplosan maut ini menewaskan 3 orang pelajar AA (15), MRP (19), dan RF (16). Sedangkan lainnya dirawat di rumah sakit.

Kasus ini baru diketahui polisi, setelah 2 korban tewas telah dimakamkan oleh keluarganya. Korban tewas pesta miras oplosan ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/01/195613278/pelaku-penyiksaan-dan-pemaksaan-minum-alkohol-oplosan-96-persen-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke