Temuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan Sukran dan Rudi di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (13/2/2023).
Pada penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel menyita satu karung berisi ganja. Di dalamnya terdapat 32 saset ukuran sedang.
Petugas juga menyita satu kantong plastik besar berisi ganja, satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja, serta dua buah ponsel.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," ungkapnya.
Baca juga: Ikuti Jejak Suami, Perempuan Paruh Baya di Karawang Terlibat Peredaran Ganja
Dalam penelusuran ke lokasi, petugas menemukan ladang ganja. Ternyata, ganja tersebut ditanam sejak 2021.
Tanaman itu sudah tiga kali dipanen. PA memberikan hasil panen tersebut kepada Sukran dan Rudi.
"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," tutur Nana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Tanaman Ganja di Ladang Seluas 1 Hektar di Bone, Penanam Pohon Kakek Berusia 60 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.