MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengklarifikasi pernyataannya yang meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.
Menurut mantan Kapolri ini, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.
Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses APH.
"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sulsel beserta kepala daerah 24 kabupaten dan kota di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja
Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.
Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.
"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.
Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis.
Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.
"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya salah satu yang mengeluhkan pemanggilan APH.
Di mana, program yang dijalankan belum selesai namun sudah dipanggil oleh APH.
"Saya salah satu kepala daerah yang keluhkan pemanggilan APH. Seperti contoh program kontainer recover, masih berjalan namun sudah dipanggil oleh APH yang hanya berdasar pada laporan saja. Sudah 200-an lebih orang yang diperiksa Polda Sulsel dan diperkirakan sekitar 500 orang diperiksa," ungkap dia.
Baca juga: Mendagri Ungkap Banyak Daerah di Sulsel yang Andalkan Transfer Pemerintah Pusat untuk Gaji Pegawai
Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar ini menuturkan, jika program masih berjalan tentunya belum ada laporan hasil audit.
"Tentunya belum ada hasil audit kalau program masih berjalan kemudian diproses. Pejabat maupun orang yang mengerjakan program ketakutan dan meminta pengunduran diri karena pemanggilan APH," terang dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.