MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengklarifikasi pernyataannya yang meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.
Menurut mantan Kapolri ini, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.
Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses APH.
"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sulsel beserta kepala daerah 24 kabupaten dan kota di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja
Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.
Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.
"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.
Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis.
Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.
"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.