Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap dalam Sidang, Ketua DPRD Sulsel Gadai Pulau Dutungan Barru Senilai Rp 4 M

Kompas.com - 25/01/2023, 19:58 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menggadaikan Pulau Dutungan di Kabupaten Barru kepada pengusaha senilai Rp 4 miliar.

Pulau Dutungan merupakan pulau kecil berpasir putih dikenal keindahan alam lautnya yang eksotis.

Gadai pulau itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Harifin Tumpa, Gedung CCC, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: 5 Tahun Buron, Mantan Direktur RSUD Makassar Terpidana Korupsi Ditangkap di Jakarta

 

Pulau Dutungan digadaikan Andi Ina Kartika Sari kepada seorang pengusaha, Petrus Yalim senilai Rp 4 miliar.

Hingga, Rabu (25/1/2023) Andi Ina Kartika Sari belum berhasil dikonfirmasi terkait gadai Pulau Dutungan. Telepon tidak direspon.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh yang dikonfirmasi lewat telepon selularnya enggan berkomentar terkait Pulau Dutungan.

"Jangan mi saya berkomentar soal itu Dek. Tidak enak, soalnya satu kampung kami. Saya menjaga hubunganku dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Tas Mencurigakan Gegerkan Warga Makassar hingga Gegana Diturunkan, Ternyata Berisi Kebutuhan Pribadi

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle yang dikonfirmasi mengatakan, Pulau Dutungan memang milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Di mana, orangtua Andi Ina merupakan warga Kabupaten Barru.

"Pulau Dutungan memang milik Andi Ina Kartika Sari. Karena nenek Andi Ina Kartika Sari orang asli sana," singkatnya.

Nama Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari turut disebut-sebut oleh seorang saksi kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan bernama Petrus Yalim. Petrus adalah seorang pengusaha.

Petrus mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp 4 miliar ke Andi Ina Kartika Sari. Sebagai jaminannya, sertifikat tanah berupa pulau di Kabupaten Barru bernama Pulau Dutungan.

Petrus mengatakan uang yang dipinjam legislator Partai Golkar itu nilainya Rp 4 miliar dan baru Rp 350 juta yang dikembalikan secara angsur.

Andi Ina Kartika Sari meminjam uang dengan alasan untuk operasional kantor. Petrus pun mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar langsung ke rekening kas negara.

Petrus mengaku berani meminjamkan uang cukup besar ke Andi Ina Kartika Sari karena mereka sejak dulu akrab. Lagi pula, Petrus yang mengelola Pulau Dutungan.

Diketahui, rumah Andi Kartika Sari di Jl Pelita, Kota Makassar telah digeledah KPK beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait temuan agar Sulsel bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apalagi sebelumnya BPK menemukan ada ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com