Salin Artikel

Terungkap dalam Sidang, Ketua DPRD Sulsel Gadai Pulau Dutungan Barru Senilai Rp 4 M

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menggadaikan Pulau Dutungan di Kabupaten Barru kepada pengusaha senilai Rp 4 miliar.

Pulau Dutungan merupakan pulau kecil berpasir putih dikenal keindahan alam lautnya yang eksotis.

Gadai pulau itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Harifin Tumpa, Gedung CCC, Selasa (24/1/2023).

Pulau Dutungan digadaikan Andi Ina Kartika Sari kepada seorang pengusaha, Petrus Yalim senilai Rp 4 miliar.

Hingga, Rabu (25/1/2023) Andi Ina Kartika Sari belum berhasil dikonfirmasi terkait gadai Pulau Dutungan. Telepon tidak direspon.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh yang dikonfirmasi lewat telepon selularnya enggan berkomentar terkait Pulau Dutungan.

"Jangan mi saya berkomentar soal itu Dek. Tidak enak, soalnya satu kampung kami. Saya menjaga hubunganku dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle yang dikonfirmasi mengatakan, Pulau Dutungan memang milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Di mana, orangtua Andi Ina merupakan warga Kabupaten Barru.

"Pulau Dutungan memang milik Andi Ina Kartika Sari. Karena nenek Andi Ina Kartika Sari orang asli sana," singkatnya.

Nama Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari turut disebut-sebut oleh seorang saksi kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan bernama Petrus Yalim. Petrus adalah seorang pengusaha.

Petrus mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp 4 miliar ke Andi Ina Kartika Sari. Sebagai jaminannya, sertifikat tanah berupa pulau di Kabupaten Barru bernama Pulau Dutungan.

Petrus mengatakan uang yang dipinjam legislator Partai Golkar itu nilainya Rp 4 miliar dan baru Rp 350 juta yang dikembalikan secara angsur.

Andi Ina Kartika Sari meminjam uang dengan alasan untuk operasional kantor. Petrus pun mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar langsung ke rekening kas negara.

Petrus mengaku berani meminjamkan uang cukup besar ke Andi Ina Kartika Sari karena mereka sejak dulu akrab. Lagi pula, Petrus yang mengelola Pulau Dutungan.

Diketahui, rumah Andi Kartika Sari di Jl Pelita, Kota Makassar telah digeledah KPK beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait temuan agar Sulsel bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apalagi sebelumnya BPK menemukan ada ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel.

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/25/195856278/terungkap-dalam-sidang-ketua-dprd-sulsel-gadai-pulau-dutungan-barru-senilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke