Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Jemaah Umrah yang Disebut Lecehkan Jemaah Libanon Minta Bantuan Pemerintah RI

Kompas.com - 24/01/2023, 17:39 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga MS (26) yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan Libanon saat tawaf di Mekah minta bantuan Pemerintah RI.

MS merupakan jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ini divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal serta diberitakan di media lokal di Arab Saudi dengan biaya ditanggung terdakwa.

MS dituduh atas perbuatan pelecehan seksual saat akan mencium Hajar Aswad.

Baca juga: Keluarga Bantah Jemaah Umrah Asal Sulsel Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Jemaah Perempuan Libanon

Kakak MS, Rosmini juga telah membantah adiknya melakukan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan.

Rosmini pun mengungkapkan jika pihak keluarga sudah bersurat ke Presiden Jokowi, Kementerian Luar Negeri, KJRI Arab Saudi, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

"Kami sudah kirim semua surat ke Presiden Jokowi, Kementerian Luar Negeri, KJRI Arab Saudi, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Namun sampai sekarang belum ada respon. Surat dikirim pertengahan bulan lalu (Desember 2022). Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa membantu adik saya," ungkapnya.

Rosmini menjelaskan terkait surat permohonan bantuan agar adiknya bisa dipulangkan ke tanah air di Indonesia. Meski putusan Pengadilan Arab Saudi tetap dijalankan, namun MS bisa ditahan di Indonesia agar mudah dibesuk oleh keluarga.

"Sekiranya bisa dipindahkan tahanan nya ke Indonesia saja, supaya lebih mudah dibesuk. Kalau di Arab Saudi ditahan, susah dibesuk karena harus menyiapkan uang puluhan juta. Ini saja kami umrah, bertahun-tahun baru bisa kumpulkan uang," harapnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNS, Pelaku Direkomendasikan Dapat Sanksi

Saat ditanya pihak keluarga mengajukan pengadilan banding, Rosmini mengaku kesulitan. Pasalnya pengajuan banding di Arab Saudi harus mempunyai bukti yang menyatakan adiknya, MS tidak bersalah.

"Jadi saya sudah tanya-tanya soal pengadilan banding, kayaknya susah. Karena bukti yang menyatakan adiknya tidak terbukti bersalah melakukan pencabulan tidak ada," jelasnya.

Rosmini menceritakan proses persidangan di Arab Saudi digelar secara virtual. Dimana pengadilan di sana tidak menghadirkan korban, bukti rekaman CCTV dan saksi-saksi.

"Saat persidangan, hanya hakim yang ada di layar. Korban tidak hadir, sedangkan adikku tidak tahu yang mana korban. Rekaman CCTV juga tidak diperlihatkan dan saksi-saksi lainnya. Hanya 2 orang polisi saja yang menangkap adikku dihadirkan," bebernya.

Rosmini menuturkan, jika kasus yang menjerat adiknya lama baru diketahui oleh KJRI yakni 15 hari setelah kejadian.

Di mana awalnya dijanjikan akan dibantu oleh muassasah. Tapi, ternyata sang adik tidak dibantu hingga MS sudah dinyatakan melakukan tindak pidana.

"Ustaz pembimbing mengaku belum mengetahui orang-orang di KJRI, sehingga dia hanya ke muassasah. Tapi ternyata tidak dibantu dan diamkan saja. Adik saya yang tidak tahu bahasa Arab, ya diperoses dan diintrogasi begitu saja yang kemudian dikatakan mengakui telah melakukan pelecehan seksual," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Makassar
Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar
Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Makassar
Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Makassar
Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Makassar
Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat 'Sunset' di Kota Kendari

Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat "Sunset" di Kota Kendari

Makassar
Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Makassar
Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Makassar
Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Makassar
Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Makassar
'Social E-commerce' Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang 'Online'

"Social E-commerce" Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang "Online"

Makassar
Video Viral Plafon Trans Studio Mal Makassar Ambruk, Ini Kata Polisi

Video Viral Plafon Trans Studio Mal Makassar Ambruk, Ini Kata Polisi

Makassar
Hari Pertama Berkantor, Penjabat Wali Kota Palopo Sulsel Didemo Mahasiswa

Hari Pertama Berkantor, Penjabat Wali Kota Palopo Sulsel Didemo Mahasiswa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com