KOMPAS.com - Bentrokan dua kelompok buruh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.
“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” kata Didik, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (15/1/2023) siang.
Baca juga: Gubernur Sulteng Sesalkan Bentrokan Antar-kelompok Karyawan PT GNI
Akan tetapi, Didik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas.
“Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.
Didik menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.
Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Bentrok Kelompok Karyawan PT. GNI di Morowali Utara, Polisi Tangkap 69 Orang Diduga Provokator
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.