Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tak Punya Izin Kepolisian

Kompas.com, 19 Desember 2022, 12:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lomba tarik tambang massal yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifuddin.

"Kegiatan ini sebenarnya kita (polisi) tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," kata Syarifuddin, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).

Dia menjelaskan, polisi tentu akan melakukan pengamanan selama acara itu berlangsung bila pihak panitia telah memiliki perizinan.

Baca juga: Kesaksian Peserta Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Orang: Tali Tiba-tiba Putus

"Biasanya kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak, pasti kita dari kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," jelasnya.

Syarifuddin mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama tim Inafis Polrestabes Makassar tengah menyelidiki lebih lanjut terkait insiden yang menyebabkan satu orang tewas dan 11 peserta lainnya luka-luka.

"Kita masih mengumpulkan bahan mengenai siapa yang bisa dimintai keterangan," ujar Syarifuddin.

"Dari 11 orang luka, 8 orang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Lomba Tarik Tambang IKA Unhas yang Sebabkan 1 Orang Tewas Ternyata Belum Kantongi Izin Polisi

Sebelumnya, seorang peserta lomba tarik tambang yang diselenggarakan IKA Unhas, Masyita, tewas dengan luka berat di bagian kepala usai terjatuh dan membentur pembatas jalan yang terbuat dari beton.

Panitia lomba dari pihak IKA Unhas Sulsel, Mursali menjelaskan, korban tertarik tali tambang saat sedang berswafoto atau selfie bersama ibu-ibu lainnya.

"Dia main selfie ibu-ibu ini. Pegang-pegang tali sambil selfie jadi seakan-akan dia pegangan tali begitu. Tiba-tiba tertarik. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," ujar Mursalin.

"Saya siap bersaksi. Saya di TKP. Di ujung sana ada kecamatan Manggala, kecamatan Rappocini. Di ujung tali kecamatan Manggala saya atur, baru menyusul kecamatan Rappocini, begitu. Saya stand by di sana," tegasnya.

Baca juga: Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Minta Maaf Atas Jatuhnya Korban Jiwa

Diikuti lebih dari 5.000 peserta

Lomba tarik tambang yang diselenggarakan IKA Unhas, pada Minggu (18/12/2022) pukul 06.00 Wita itu diikuti oleh 5.294 peserta yang berasal dari alumni Unhas dan warga Kota Makassar.

Para peserta pun dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B yang masing-masing berisi lebih dari 2.500 orang untuk memegang tali yang panjangnya mencapai 1.540 meter di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel.

Lomba tarik tambang massal ini digelar untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Permintaan maaf panitia

Sementara itu, Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas, Rahmansyah, menyampaikan ucapa belasungkawa terhadap keluarga korban.

Baca juga: Korban Tewas dalam Tarik Tambang IKA Unhas adalah Ketua RT

Dia pun meminta maaf atas insiden yang membuat korban meninggal dunia saat lomba itu berlangsung.

"Panitia turut berbelasungkawa mendalam dan meminta maaf atas insiden tewasnya satu peserta kegiatan. Mudah-mudahan korban yang meninggal dilapangkan jalannya dan kepergiannya menjadi kepergian yang husnul khatimah," ucap Rahmansyah, Minggu (18/12/2022).

Rahmansyah mengaku, pihak panitia sudah mengingatkan kepada para peserta untuk tidak memegang tali terlebih dahulu sebelum lomba dimulai.

"Di saat menjelang kejadian, kami sudah informasikan berulang-ulang secara berantai untuk tidak dulu memegang tali, mungkin saja yang mengalami kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka itu dalam posisi tidak siap," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Pythag Kurniati, Dita Angga Rusiana), Tribunnews

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau