MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin menegaskan, acara tarik tambang yang digelar oleh Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) belum mengantongi izin dari kepolisian.
Polisi bahkan mengaku tidak mengetahui perihal acara yang melibatkan 5.000 peserta dan sedianya akan memecahkan rekor MURI itu.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," ungkap Syarifuddin saat ditemui di lokasi, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Minta Maaf Atas Jatuhnya Korban Jiwa
Menurut Syarifuddin, jika telah mengantongi izin, sejumlah personel pengamanan pasti akan ditempatkan di sejumlah titik lokasi.
"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak, pastilah kita dari kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," kata dia.
Syarifuddin menuturkan, insiden lomba tarik tambang itu mengakibatkan 1 orang meninggal. 11 orang luka dirawat di RS Pelamonia, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara dan RS Siloam.
"Dari 11 orang luka, 8 orang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," jelasnya.
Syarifuddin menambahkan, tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kejadian tersebut.
"Sementara kita masih mengumpulkan bahan siapa yang bisa dimintai keterangan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.