Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda Aksan Kembali Meminta Maaf, Polda Sulsel: Aipda Aksan Telah Melanggar Disiplin Kode Etik Profesi Polri

Kompas.com, 5 Desember 2022, 07:56 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Seorang polisi di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang videonya viral terkait Polri sarang mafia dan video tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri, kini menyampaikan kembali permohonan maafnya, Minggu (4/12/2022) siang kemarin.

Dalam video itu Aipda Aksan mengaku kecewa karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja pad tahun lalu.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, pada hari ini Minggu tanggal 4 Desember 2022 pukul 13.00 Wita, yang bertanda tangan di bawah ini nama Aksan, pangkat Aipda NRP 811061, jabatan Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, kesatuan Polda Sulsel dengan ini menyampaikan kembali untuk menambahkan testimoni yang saya buat sebelumnya dan testimoni sekarang ini saya nyatakan tanpa ada paksaan dari siapapun dan keluar dari lubuk hati yang paling dalam yaitu bahwa video testimoni yang saya buat sebelumnya adalah pernyataan perasaan kekesalan saya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dan saya bikin bukan untuk konsumsi umum, namun menyebar keluar sehingga menjadi konsumsi publik, secara pribadi untuk menyampaikan kepada pimpinan sehingga diperhatikan oleh pimpinan,” kata Aksan dalam videonya yang dikirim Humas Polres Tana Toraja, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Kontroversi Pernyataan Aipda Aksan tentang Mafia di Polri, Sebut Jadi Polisi Harus Bayar, Berujung Permintaan Maaf

Lanjut Aipda Aksan, terkait dengan bayar membayar di institusi kepolisian, ia menyampaikan bahwa hal itu hanya asumsinya.

“Menyampaikan kembali bahwa yang saya sampaikan untuk sekolah perwira membayar, untuk mutasi jabatan membayar, ada pemotongan BBM, ada pemangkasan DIPA, maupun ada korupsi di Polres Palopo, bahwa testimoni tersebut hanya asumsi saya tanpa dukungan alat bukti,” ucap Aksan.

Menurut Aksan, video yang ia buat telah membuat heboh dan menurunkan citra Polri dimata publik sehingga ia mengakui telah bersalah dan meminta maaf kepada Kapolri dan jajarannya.

“Saya mengaku bersalah serta meminta maaf setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri, kapolda Sulsel dan rekan-rekan anggota Polri di Polda Sulsel atas ketidaknyamanan video saya yang tersebar keluar tersebut, bahwa saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Aksan.

Diakhir permohonannya Aipda Aksan memohon kepada Kapolri agar 3 rekannya tidak diberi sanksi terkait videonya yang viral.

“Kembali saya sampaikan bahwa testimoni ini dengan rasa sadar saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun sebagai bentuk kesalahan saya dan saya tambahkan mohon kepada bapak Kapolri kepada adik-adik saya 3 orang atas nama Ali Akbar dan Banne Ringgi serta Muhammad Guntur mereka tidak bersalah, sayalah yang bersalah jadi mohon izin jangan diapa-apakan saya yang tanggungjawab semua risiko apapun yang terjadi. Wassalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,” harap Aksan.

Baca juga: Aipda Aksan Minta Maaf Setelah Video Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri Viral

Bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap Aipda Aksan, Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, terkait penyebaran video yang berisi agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.

"Ya saudara Aipda Aksan dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri," tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana dalam rilisnya, Minggu (4/12/2022).

Lanjut Komang Suartana Aipda Aksan juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi Polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.

Dalam testimoninya Aipda A mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.

“Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta,” ungkap Komang Suartana.

Komang Suartana berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda Aksan.

Baca juga: Anggota Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Tubuh Polri, Polda Sulsel Angkat Bicara

“Pernyataan Aipda Aksan bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti,” jelas Komang Suartana.

“Perbuatan Aipda Aksan telah melanggar disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” tambah Komang Suartana.

Sebelumnya diberitakan beredar video seorang anggota polisi di Polres Tana Toraja yang menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.

Dalam video tersebut Aipda Aksan duduk manis merekam dirinya dengan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada Kapolri.

“Assalamu aliakum warahmatullahi wa barakatuh, salam presisi, yang terhormat bapak Kapolri, ijin jendral saya Aksan NRP 811081 anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri,” ucap Aksan.

Lanjut Aksan dalam video tersebut, bahwa Polri sekarang tidak karuan karena dari awal memang sudah tidak bagus, rekrutmennya tidak bagus.

Baca juga: Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri, Ini Kata Kapolres

“Yang pertama masuk polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana kedepannya Polri kalau semau harus bayar,” kata Aksan.

“Kemudian rata-rata pimpinan dari bawa bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar, contohnya mereka memangkas Dipa, mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagaianya,” tambah Aksan.

Lanjut Aksan, dia pernah mengalami mutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres Palopo terkait korupsi kendaraan dinas polres palopo, BBM dan lain-lain sebagainya.

“Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan kapolres AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain sebagainya,” ujar Aksan.

Terkait video tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan perlu dianalisa dengan cermat, apa masalah sesungguhnya.

“Intinya dia gagal move on. Kasih dia semangat untuk melupakan masa lalunya supaya dia tetap semangat menjalani hari ke depan. Saya tidak bisa komen karena dia selama disini dia baik dan nurut,” tutur Juara Silalahi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau