MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menemukan beberapa orang oknum lurah melakukan pungutan liar (pungli) pada pemberian izin pemasangan kabel fiber optik.
Danny Pomanto yang dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022) mengungkapkan, kasus pungli ini diketahuinya setelah mendapat keluhan dari perusahaan fiber optik.
Di mana, Pemerintah Kota Makassar tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut.
Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Gunungkidul Rutin Memeriksakan Kandungan
"Jadi, saya dikeluhkan oleh perusahaan fiber optik. Kami kan tertibkan itu, karena tidak ada izinnya baik yang melintang di udara maupun yang digali. Ternyata, beberapa lurah memberikan izin. Padahal, kan bukan kewenangannya," ungkap Danny, Kamis.
Dari keluhan itu, lanjut dia, ternyata beberapa lurah diketahui melakukan pungli.
"Waktu mereka datang ke saya minta izin, saya tidak kasih sebelum menyebut lurah-lurah mana saja yang melakukan pungutan liar," kata dia.
Danny Pomanto menegaskan, jika ia memberikan kesempatan kepada lurah yang melakukan pungli agar mengembalikan uang yang diterimanya.
Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual
"Makanya saya kasi kesempatan 1 bulan, kembalikan itu uang perusahaan fiber optik dan cabut semua. Ada 1 orang lurah, punglinya Rp 75 juta. 1 bulan tidak kasi kembali uang, saya kasih berhenti dan akan memproses," ancam dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.