Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Rans Entertainment untuk Lakukan Penipuan, 6 Petani Asal Wajo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/10/2022, 18:05 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Polda Sulsel berhasil menangkap komplotan penipuan yang mengatasnamakan Rans Entertainment milik artis Raffi Ahmad. Komplotan tersebut yang menawarkan hadiah melalui aplikasi media sosial WhatsApp kepada para korban.

Pelaku penipuan diringkus personel Tim Cybercrime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kabupaten Wajo Para pelaku yang diamankan yakni, SG (38), AA (33), UR (37), SN (22), BN (38)dan MF (18). Mereka merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta dalam konfrensi pers, Kamis (6/10/2022) mengatakan, komplotan penipuan Rans Entertainment menggunakan aplikasi bernama Find Friend Search Tool.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Dari situ komplotan ini lalu mengirimkan pesan WhatsApp ke para korban dengan iming-iming hadiah berupa uang tunai senilai Rp 45 juta.

"Para tersangka mengelabui korban dengan mengedit sebuah setruk rekening salah satu bank yang seolah-olah dana tersebut dikirim langsung dari rekening pribadi Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad selaku owner Rans Entertaintmen," katanya.

Gany mengungkapkan, para pelaku hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan kesehariannya berkerja sebagai petani. Para pelaku sudah banyak menipu hingga memperdai korban untuk mentransfer uang.

"Namun setelah biaya administrasi yang disebutkan oleh keenam terangka ini sudah masuk, selanjutnya para tersangka sudah tidak merespons para korban yang sudah melakukan transaksi tersebut," jelasnya.

Gany melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi ke enam pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak September 2022 lalu. Lalu erhasil ditangkap pada 4 Oktober 2022.

"Untuk jumlah korban kemarin sudah ada dua orang yang sudah melaporkan. Dan kita tetap menunggu korban-korban selanjutnya. Kerugian setiap korban antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," ungkapnya.

Gany mengatakan jika pihaknya menyita barang bukti berupa 11 unit laptop, 12 unit telepon seluler dan beberapa modem.

"Para pelaku penipuan online tersebut dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com