Penggerebekan sekretariat Batalyon 120 berlangsung pada Minggu (11/9/2022) malam.
Sebanyak 48 orang ditangkap. Mereka masih berstatus sebagai pelajar.
Dalam penggerebekan itu ditemukan 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengungkapkan, senjata tajam dan botol minuman keras itu merupakan sitaan Batalyon 120. Rencananya, senjata tajam sitaan itu akan diserahkan ke Polrestabes Makassar pada Kamis (15/9/2022).
Sosok Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal yang disebut terlibat dalam penggerebekan itu, dicopot tak lama setelah peristiwa tersebut.
Baca juga: Penyebab Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Bukan karena Gerebek Batalyon B120
Namun, pencopotan itu, terang Budhy, tidak berkaitan dengan penggerebekan sekretariat B120.
"Tidak ada kaitannya sebenarnya, karena yang menggerebek itu kan anggota Polda Sulsel. Cuma kasus itu jangan sampai ditangani dia, agar tidak salah-salah dan semrawut," sebutnya.
Budhy menjelaskan, pencopotan dilakukan lantaran Faizal banyak melakukan pelanggaran semasa menjabat.
"Jadi bukan hanya satu pelanggaran, tapi banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Faizal. Sudah lama keluhan-keluhan disampaikan oleh Kapolsekta Tallo, bahwa tidak bisa menyelesaikan perkara dengan baik," paparnya.
Terkait pencopotannya, Faizal menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan sudah tepat.
"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," bebernya, dikutip dari Tribun Timur.
Baca juga: Sebelum Tembak Rekannya, Kanit Provost Sempat Letuskan Revolver di Kebun Singkong
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Apa Itu Batalyon 120? Organisasi Bentukan Kapolrestabes Makassar Penyebab Iptu Faisal Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.