Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Batalyon 120, Ormas Bentukan Forkopimda, Jadi Sorotan Usai Sekretariatnya Digerebek Polisi

Kompas.com, 13 September 2022, 09:28 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Batalyon 120 menjadi sorotan lantaran sekretariatnya di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan digerebek oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo Iptu Faizal.

Apa itu Batalyon 120?

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) itu dibentuk oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Batalyon B120 itu dibentuk Forkopimda untuk menyadarkan anak-anak yang suka tawuran atau perang kelompok. Batalyon 120 itu bertugas menyadarkan mereka dan akan difasilitasi bagi anak yang tidak sekolah agar kembali sekolah. Tidak gampang menyadarkan orang nakal, malah ini diajak gabung dan sadar dan difasilitasi oleh pemerintah menjadi orang yang baik," ujarnya, Senin (12/9/2022).

Budhy menuturkan, dengan bergabung dalam Batalyon 120, pelaku-pelaku perang kelompok diharapkan tidak mengulangi perbuatannya. Dia mengeklaim bahwa semenjak Batalyon 120 didirikan, angka perang kelompok di Makassar turun drastis.

"Silakan menilai sendiri, apakah sekarang banyak perang kelompok di Makassar? Kan tidak ada lagi pernah didengar ada perang kelompok, sudah menurun drastis. Itulah perannya B120 membantu kepolisian dan pemerintah meredam angka kriminalitas di Kota Makassar," ucapnya.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsekta Tallo Makassar Dicopot, Kapolrestabes Jelaskan Alasannya

Komandan Batalyon 120 Izhald menjelaskan, tujuan pembentukan Batalyon 120 adalah untuk menekan angka kriminal jalanan di Kota Makassar.

Dengan adanya organisasi ini diharapkan dapat merangkul pelaku supaya tidak berbuat kejahatan lagi.

"Kami mulai melebarkan sayap, karena per hari ini masih banyak masyarakat yang mengeluh akan geng motor," ungkapnya, dikutip dari Tribun Timur.

Ia menerangkan, sejauh ini terdapat sembilan ketua geng motor yang direkrut sebagai anggota Batalyon 120.

"Jadi ada sembilan ketua geng motor yang sudah kami rekrut. Misalnya geng Bodrex dan geng Terobos itu sudah kita rekrut," tuturnya.

"Itulah yang kami lakukan sehingga ada banyak anak-anak di sini, dari Gowa dan Maros. Cuman belakangan ini masih ramai lagi karena masih ada kabupaten tetangga yang datang masuk pergi ke kota Makassar," imbuhnya.

Dilansir dari Tribun Timur, dalam launching Batalyon 120 di Lapangan Karebosi pada 14 Maret 2022, tampak dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana.

Saat peresmian Sekretariat Batalyon 120 pada 22 Juli lalu, Kapolrestabes Makassar juga terlihat mendatangi acara.

Baca juga: Kapolrestabes Makassar Bantah Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot karena Gerebek Batalyon B120

Penggerebekan sekretariat Batalyon 120

Berbagai senjata tajam dan botol minuman keras disita dari sekretariat Batalyon B120 di Jl Korban 40.000, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.Ist Berbagai senjata tajam dan botol minuman keras disita dari sekretariat Batalyon B120 di Jl Korban 40.000, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Penggerebekan sekretariat Batalyon 120 berlangsung pada Minggu (11/9/2022) malam.

Sebanyak 48 orang ditangkap. Mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Dalam penggerebekan itu ditemukan 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengungkapkan, senjata tajam dan botol minuman keras itu merupakan sitaan Batalyon 120. Rencananya, senjata tajam sitaan itu akan diserahkan ke Polrestabes Makassar pada Kamis (15/9/2022).

Sosok Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal yang disebut terlibat dalam penggerebekan itu, dicopot tak lama setelah peristiwa tersebut.

Baca juga: Penyebab Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Bukan karena Gerebek Batalyon B120

Namun, pencopotan itu, terang Budhy, tidak berkaitan dengan penggerebekan sekretariat B120.

"Tidak ada kaitannya sebenarnya, karena yang menggerebek itu kan anggota Polda Sulsel. Cuma kasus itu jangan sampai ditangani dia, agar tidak salah-salah dan semrawut," sebutnya.

Budhy menjelaskan, pencopotan dilakukan lantaran Faizal banyak melakukan pelanggaran semasa menjabat.

"Jadi bukan hanya satu pelanggaran, tapi banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Faizal. Sudah lama keluhan-keluhan disampaikan oleh Kapolsekta Tallo, bahwa tidak bisa menyelesaikan perkara dengan baik," paparnya.

Terkait pencopotannya, Faizal menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan sudah tepat.

"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," bebernya, dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: Sebelum Tembak Rekannya, Kanit Provost Sempat Letuskan Revolver di Kebun Singkong

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Apa Itu Batalyon 120? Organisasi Bentukan Kapolrestabes Makassar Penyebab Iptu Faisal Dicopot

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau