Sepekan setelah bayi itu diambil oleh Yulis, ia hendak kembali ke Sorowako.
Tiba-tiba RI mengirim pesan ke Yulis melalui WhatsApp dan mengaku bahwa bayi itu adalah anak kandungnya hasil hubungannya dengan RE, bukan anak temannya.
“Membaca pesan itu saya syok, saya cuma jawab nanti di Sorowako kita bicara. Saat tiba di Sorowako, saya ketemu dengan RI dan dia peluk saya dan saya bilang Ya Allah anak kamu ini? Bisa-bisanya kamu bohongi saya, ia dan saya menangis. Akhirnya saya telepon Bapak sambil speaker saya bilang bisa-bisanya kalian bohongi saya ternyata ini anak kalian, kenapa tidak ngaku dari awal, seandainya dari awal kalian mengaku saya tidak ambil ini anak, urusan kalian mau apa ini anak,” tutur Yulis.
Menurut Yulis, RE berdalih bahwa bayi itu memang akan diserahkan ke Yulis, tetapi ia tetap ngotot akan mengembalikan si bayi.
Namun, RI dan RE tetap meyakinkan Yulis sembari bermohon agar aibnya tetap terjaga dengan menerima bayi itu.
“Saya kemudian menerima bayi tersebut, 3 bulan lebih setelah bayi AN saya ambil, tepatnya 15 September 2019 di Sorowako, RE membuat surat pernyataan penyerahan bayi AN kepada saya dan suami saya yang saat itu disaksikan oleh RI. Dengan catatan, saya yang menerima tidak membatasi kedua orangtua kandung bayi AN untuk bertemu, serta RE dan RI akan bertanggung jawab penuh jika suatu saat nanti ada pihak keluarga manapun menggugat,” jelas Yulis.
Untuk keperluan Posyandu dan data bayi AN, Yulis meminta RE untuk menguruskan akta kelahiran dan BPJS.
RE mengiyakan permintaan Yulis tersebut, tetapi beberapa waktu kemudian tidak dilaksanakan oleh RE lantaran tidak memiliki buku nikah.
Baca juga: Penipuan Berkedok Adopsi Bayi, Pelaku Minta Korban Membayar Rp 30 Juta
Akhirnya Yulis berinisiatif dan meminta persetujuan RE dan RI agar pengurusan akta lahir bayi AN diurus oleh Yulis menggunakan buku nikahnya.
“RI bilang untuk dibikinkan aktanya, jadi saya bikinkan di Sorowako. Sekitar 2 minggu kemudian akta itu sudah jadi dan saya ambil lalu saya fotokan ke mereka, saya bilang aktanya sudah jadi tinggal kita bikinkan BPJS. RI bilang alhamdulillah Kak, saya bilang lagi bahwa anak ini sudah sah jadi anakkku kalian masih bisa komunikasi dengan anak ini, RI pun membalas WA-nya dengan ucapan terima kasih dan berbagai kata mutiara,” terang Yulis.
Delapan bulan kemudian, Yulis kembali syok mendapat kabar dari RI bahwa dirinya hamil lagi anak kedua hasil hubungannya dengan RE.
“Saya syok dengan kabar itu, saya bilang lho kok kesalahan diulang lagi, bagaimana sih, saya kan sudah bilang jangan berhubungan lagi. Ini saja saya takut sekali kalau ketemu dengan sepupumu saya deg-degan nanti orang bilang bayi ini kok mirip dengan ini itu, memang selama ini saya sering bawa bayi itu keluar tapi kalau ketemu dengan keluarganya aduh saya deg-degan,” tambah Yulis.
Yulis kembali menasehati RI agar jujur kepada orangtuanya bahwa dia hamil dan memiliki anak di luar nikah. Namun, RI menolak dan bermohon agar rahasia itu tetap terjaga. Tiba saat akan melahirkan, Yulis diminta berangkat ke Makassar untuk menemani dan menjaga RI selama persalinan.
Yulis akhirnya berangkat bersama anaknya dengan rasa persahabatan tidak ingin melihat sahabatnya menderita.
Saat setelah melahirkan melalui proses caesar, RI kembali berniat untuk memberikan bayinya ke orang lain, tetapi Yulis tidak setuju.
Yulis dan RI sepakat agar Yulis membawa anak keduanya itu langsung ke Sorowako, sementara beberapa hari kemudian RI menyusul mengendarai bus. Kedua anak RI dan RE dirawat oleh Yulis di rumahnya. Sebulan kemudian RI ketakutan dan mengambil anak keduanya itu lalu tinggal di rumah kost di Kecamatan Towuti menyediakan baby sitter.
RI tidak tenang lantaran dirinya tinggal di Sorowako sementara bayinya tinggal di Wawondula, Kecamatan Towuti.