Helmi menyebut penyidik sudah melakukan pengecekan terkait pembangunan vila yang diduga masuk wilayah hutan lindung Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara.
Pengecekan lapangan untuk memastikan apakah pembangunan vila tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau bukan.
"Saya kemarin cek ke Toraja Utara, untuk memastikan bahwa yang dibilang itu betul-betul kawasan hutan lindung atau ada perubahan berdasarkan tata ruang," ujar dia.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Didakwa Pembunuhan Berencana, Hadiri Sidang dengan Kursi Roda
Berdasarkan peninjauan, lanjut Helmi, dirinya melihat di tempat tersebut bukan hanya ada pembangunan vila, tetapi juga ada sejumlah rumah.
Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan lokasi tersebut apakah hutan lindung atau bukan.
"Sementara proses pengumpulan alat bukti. Kami rencanakan untuk melakukan dengan teman-teman dinas terkait, Kementerian Kehutanan untuk memastikan tentang tata batas yang kemudian menjadi petunjuk lapangan bahwa itu kawasan atau non kawasan hutan lindung," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.