MAKASSAR, KOMPAS.com - Proyek jalur pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang dirancang mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mangkrak dan kini terbengkalai.
Proyek yang dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 210 miliar tersebut digunakan dan dibangun di atas lahan yang bukan milik negara.
Proyek itu pun sementara berjalan dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 35 miliar.
Namun, proyek jalur pedestrian Jalan Tanjung Bunga itu terhenti setelah Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kota Makassar pun menghentikan anggaran proyek tersebut saat Rudi Djamaluddin berhenti sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto setelah dilantik pun langsung menghentikan proyek tersebut karena dianggap bermasalah.
Selain menelan anggaran ratusan miliar di masa pandemi Covid-19, alas hak lahan jalur pedestrian itu pun tidak jelas.
“Itu proyek dibangun bukan di atas negara. Seharusnya kan, lahan itu diserahkan dulu ke Pemerintah Kota Makassar, baru bisa dibangun. Itu anggarannya bukan sedikit, karena menelan anggaran Rp 210 miliar,” ungkap Danny Pomanto, sapaannya, Rabu (31/8/2022).
Danny Pomanto pun tidak mengetahui kelanjutan proyek rancangan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.