Penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu sedang melakukan penyelidikan.
Polisi masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proyek ini.
"Sampai saat ini kami masih melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Hidangan Tradisional Bugis Makassar Jadi Penghilang Lelah Peserta Upacara di Pinrang
Selain itu, polisi juga bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan supaya turun melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada proyek yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sulsel senilai Rp 2 miliar itu.
---------------------
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, "Diduga Ada Mark Up Pembelian Bahan Rehab Kubah Masjid di Luwu, Triplek Dibeli Rp 700 Ribu Selembar" (TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.