Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena RS Labuang Baji adalah rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.
Keluarga korban, menurut Mirna berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki BPJS sehingga akan dirawat di RS milik pemerintah.
“Selain itu, karena perawatan korban tidak di-cover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien. D isamping itu, peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.
Baca juga: Cerita Bocah SD di Pringsewu, Diperkosa Ayah dan Dipaksa Layani Teman untuk Bayar Utang
Menurutnya pemindahan perawatan korban atas sepengetahuan Gubernus Sulses, Andi Sudirman Sulaiman.
“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahun Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” beber dia.
Sementara itu keluarga terduga pelaku keluar dari kampung halamannya usai rumahnya dibongkar paksa oleh kerabat korban pada Selasa (2/8/2022).
Kepala desa setempat, Barayaa Basri mengatakan keluarnya keluarga terduga pelaku dari kampung bukan pengusiran, tapi karena hukum adat.
Ia mengatakan keluarga pelaku lebih aman menjauh dari kampung untuk saat ini.
"Sebenarnya bukan pengusiran tapi karena memang ada hukum adat. Lagian untuk saat ini demi keamanan lebih baik keluarga tersangka ini untuk menjauh dari kampung. (Ini) karena antara rumah korban dan tersangka memang cukup dekat" kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: 7 Kasus Kriminal dengan Korban Pemandu Lagu, Ada yang Diperkosa hingga Dibunuh
Sementara itu Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku, AF telah menyerahkan diri ke Polsek Tamalatea.
"Karena tersangkanya juga masih di bawah umur maka kami serahkan ke unit PPA Polres dan sementara masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik," kata Andi Erma.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq, Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.