“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,”.
Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.
“Selain itu, karena perawatan korban tidak di-cover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien. D isamping itu, peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.
Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orangtua korban.
“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.