Salin Artikel

Anak 7 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto Dirawat di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - SM anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar guna mendapatkan perawatan tim medis.

Kondisi SM tengah menjalani perawatan dan diobservasi di Ruang Perawatan Anak Rumah Sakit Universitas Hasanuddin didampingi Ibu korban.

Turut serta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel yang terus melakukan pendampingan dan memantau secara intensif kepada korban.

Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel, Meisy Papayungan dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (1/8/2022) mengatakan, pihaknya masih terus memantau dan mengobservasi kondisi terkini korban.

"Selain itu juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa supaya segera bisa ditindaki hari ini,” jelasnya.

Meisy mengatakan, korban dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin (1/8/2022) pukul 04.00 Wita.

“Pasien dirujuk jam 4 subuh, kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana, ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel. Kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penganan selanjutnya,” katanya.

Meisy melanjutkan, selain berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, pihak UPT PPA juga mendampingi ibu korban baik dalam berkonsultasi dengan pihak rumah sakit maupun menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.

“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orangtua korban. Karena tidak tahu tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tuturnya.

Meisy mengungkapkan jika pihaknya juga sudah mengantisipasi dengan menyediakan kebutuhan spesifik, baik pakaian, susu, apapun kebutuhan lainnya.

"Korban saat ini masih lebih banyak diam, sehingga tim berusaha berkomunikasi agar korban tidak merasa ketakutan dan keluarganya tidak merasa sendiri menerima ujian ini. Untuk itu, segera setelah seluruh tindakan medis selesai dilaksanakan kepada korban, proses pendampingan akan dilanjutkan dengan perawatan kondisi mental korban melalui psikolog. Nanti, pascaoperasi baru psikolog diturunkan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Andi Mirna melalui sambungan telepon membeberkan, perawatan medis terhadap SM dilanjutkan di Rumah Sakit Labuang Baji.

Pemindahan perawatan korban dengan sepengetahuan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.

“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahun Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” bebernya.

Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi oleh pihak PD3A Sulsel.

“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,”.

Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.

“Selain itu, karena perawatan korban tidak di-cover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien. D isamping itu, peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.

Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orangtua korban.

“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/02/070848678/anak-7-tahun-korban-pelecehan-seksual-di-jeneponto-dirawat-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke