LUWU, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, melakukan pelayanan paspor selama dua hari dalam bentuk “Layanan Paspor Masuk Desa". Pelayanan ini dilakukan di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap, mengatakan kegiatan ini sebagai sarana untuk lebih mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat.
“Pelayanan dalam bentuk jemput bola seperti giat "Layanan Paspor Masuk Desa" adalah langkah praktis guna mengurangi mobilitas orang sehingga sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) sore.
Baca juga: Nyaris Diperkosa, Gadis di Palopo Tendang Alat Vital Pelaku
Menurut Benyamin, pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Hal ini untuk memberi kemudahan pengurusan keimigrasian warga.
"Selain Layanan Paspor Masuk Desa, kami juga memiliki inovasi yang bernama Layanan Eazy Passport yang esensinya juga sama yakni merupakan layanan jemput bola secara kolektif langsung ketempat domisili pemohon," ucap Benyamin.
Lanjut Benyamin, pada kesempatan kali ini layanan paspor masuk desa dilaksanakan dengan melibatkan tiga orang petugas pelayanan paspor.
"Layanan Paspor Masuk Desa kali ini berhasil melayani total sebanyak 9 orang pemohon paspor selama 2 hari pelayanan terhitung Selasa (19/7/2022) hingga Rabu (20/7/2022),” ujar Benyamin.
Kepala Desa Padang Kalua, Umi mengatakan dengan adanya layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor. Sehingga masyarakat kami tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo untuk mengajukan permohonannya.
"Kami juga berharap bahwa kegiatan seperti ini layanan paspor masuk desa dapat lebih sering dilaksanakan di desa kami,” tutur Umi.
Salah seorang warga pemohon Paspor, Ratnasari merasa sangat terbantu dengan pelayanan ini. Dia mengatakan karena kesibukannya sebagai karyawati salah satu bank di Kabupaten Luwu membuat dirinya sulit mengatur waktu untuk mengajukan permohonan paspor.
"Begitu saya mendengar Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo membuka layanan di Kantor Desa Padang Kalua, saya langsung menyiapkan diri dan berkas untuk mengajukan permohonan paspor," ujarnya.
Dia juga menyebut bahwa pelayanannya tidak membutuhkan waktu lama.
"Ternyata prosesnya tidak butuh waktu yang lama, cukup 5 menit semua proses permohonan paspor saya sudah selesai. Yang penting semua syarat yang diajukan sudah lengkap dan sesuai. Selanjutnya tinggal membayar biaya paspornya dan menunggu 3 hari kerja paspor saya sudah bisa diambil," beber Ratnasari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.