Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 12 Tahun di Atas Kapal Ditunda, 2 Oknum Anggota Marinir Tak Hadir

Kompas.com - 19/07/2022, 19:53 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melakukan rekontruksi, giliran Polresta KPPP Pelabuhan Makassar akan menggelar rekontruksi pembunuhan bocah DP (12) di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.

Hanya saja, 2 oknum anggota Marinir yakni Kopral Satu WP dan BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DP tidak hadir sehingga rekontruksi yang akan digelar Polresta KPPP Pelabuhan ditunda.

Dua oknum anggota Marinir tidak hadir dikarenakan Pomal masih melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kalapas Kendal Angkat Bicara soal Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Atas Kapal

Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022) mengatakan, rekontruksi rencananya digelar di Pelabuhan Makassar, Senin (18/7/2022).

Namun karena ada saksi yang berhalangan hadir, sehingga rekonstruksi terhadap enam tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN batal dilakukan.

"Cuma karena ada satu saksi tidak bisa hadir, jadi kita tunda. Secepatnya kita akan gelar lagi rekonstruksi," katanya.

Prawira mengungkapkan, saksi yang tidak bisa hadir merupakan anggota TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan terhadap DP.

Prawira mengaku ketidakhadiran saksi tersebut dikarenakan masih menjalani pemeriksaan di Pomal.

"Saksi masih dalam pemeriksaan. Dua orang ini dari sebelah (TNI AL)," ujarnya.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Seorang Bocah Dianiaya karena Curi Kotak Amal, Ayahnya Sakit dan Butuh Uang untuk Makan

Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar.

Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.

Dalam kasus ini, ada 6 orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. 6 orang tersangka berinisial IS, M, M, WA, HI dan RN.

 Dari 6 orang tersangka itu, tiga orang diantaranya adalah Satpam, 2 orang kru kapal, dan 1 orang penumpang. 6 orang tersangka ini pun sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan.

Sedangkan POMAL Lantamal VI Makassar menangani perkara yang sama dengan 2 orang anggota Marinir terlibat dalam kematian bocah DP.

Bahkan, POMAL telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS.

Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII.

Dalam rekonstruksi itu, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com