MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melakukan rekontruksi, giliran Polresta KPPP Pelabuhan Makassar akan menggelar rekontruksi pembunuhan bocah DP (12) di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.
Hanya saja, 2 oknum anggota Marinir yakni Kopral Satu WP dan BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DP tidak hadir sehingga rekontruksi yang akan digelar Polresta KPPP Pelabuhan ditunda.
Dua oknum anggota Marinir tidak hadir dikarenakan Pomal masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kalapas Kendal Angkat Bicara soal Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Atas Kapal
Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022) mengatakan, rekontruksi rencananya digelar di Pelabuhan Makassar, Senin (18/7/2022).
Namun karena ada saksi yang berhalangan hadir, sehingga rekonstruksi terhadap enam tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN batal dilakukan.
"Cuma karena ada satu saksi tidak bisa hadir, jadi kita tunda. Secepatnya kita akan gelar lagi rekonstruksi," katanya.
Prawira mengungkapkan, saksi yang tidak bisa hadir merupakan anggota TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan terhadap DP.
Prawira mengaku ketidakhadiran saksi tersebut dikarenakan masih menjalani pemeriksaan di Pomal.
"Saksi masih dalam pemeriksaan. Dua orang ini dari sebelah (TNI AL)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.