MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melakukan rekontruksi, giliran Polresta KPPP Pelabuhan Makassar akan menggelar rekontruksi pembunuhan bocah DP (12) di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.
Hanya saja, 2 oknum anggota Marinir yakni Kopral Satu WP dan BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DP tidak hadir sehingga rekontruksi yang akan digelar Polresta KPPP Pelabuhan ditunda.
Dua oknum anggota Marinir tidak hadir dikarenakan Pomal masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kalapas Kendal Angkat Bicara soal Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Atas Kapal
Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022) mengatakan, rekontruksi rencananya digelar di Pelabuhan Makassar, Senin (18/7/2022).
Namun karena ada saksi yang berhalangan hadir, sehingga rekonstruksi terhadap enam tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN batal dilakukan.
"Cuma karena ada satu saksi tidak bisa hadir, jadi kita tunda. Secepatnya kita akan gelar lagi rekonstruksi," katanya.
Prawira mengungkapkan, saksi yang tidak bisa hadir merupakan anggota TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan terhadap DP.
Prawira mengaku ketidakhadiran saksi tersebut dikarenakan masih menjalani pemeriksaan di Pomal.
"Saksi masih dalam pemeriksaan. Dua orang ini dari sebelah (TNI AL)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar.
Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.
Dalam kasus ini, ada 6 orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. 6 orang tersangka berinisial IS, M, M, WA, HI dan RN.
Dari 6 orang tersangka itu, tiga orang diantaranya adalah Satpam, 2 orang kru kapal, dan 1 orang penumpang. 6 orang tersangka ini pun sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan.
Sedangkan POMAL Lantamal VI Makassar menangani perkara yang sama dengan 2 orang anggota Marinir terlibat dalam kematian bocah DP.
Bahkan, POMAL telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS.
Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII.
Dalam rekonstruksi itu, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.