Danny Pomanto sangat menyayangkan adanya perubahan konsep yang tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar. Dia juga membandingkan dengan kota-kota lain, yang pembangunan rel kereta api telah menggunakan konsep elevated seperti di Palembang, Medan dan Bandung.
Baca juga: Duduk di Rel Sambil Pangku Pacar, Satpam RSUD di Probolinggo Tewas Terserempet KA
"Masa kota lain bisa, Makassar tidak. Ini siri'na pacce," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan berkomitmen bersama untuk mendukung program strategis nasional.
"Mendengar penjelasan dari Wali Kota Makassar, tentunya DPRD akan bersama mengawal Wali Kota Makassar dengan konsep desain yang telah ditetapkan di awal (elevated) dengan mempertimbangkan banyak hal, seperti dampak bagi masyarakat jika menggunakan desain yang berbeda," katanya.
Apalagi jika bercermin pada kota lain, menurut Rudianto, pembangunan jalur kereta api di Makassar sangat memungkinkan menggunakan konsep elevated.
"Hari ini kita jelaskan kepada publik seperti inilah kondisinya, jadi tidak ada kata menolak, kami dukung penuh. Tapi kalau ada program, jangan setengah-tengah, Makassar adalah pintu gerbang Indonesia Timur," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, juga menambahkan akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan BPKA Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, DPRD Sulsel, dan seluruh pihak terkait. Termasuk dengan memperlihatkan seluruh dokumen perencanaan agar diketahui kebenaran yang sesungguhnya.
"Kita akan menggelar rapat dengar pendapat seluruh pihak terkait dan dengan menghadirkan pula tenaga ahli tata ruang agar diketahui kebenarannya," tambahnya.
Kompas.com sudah menghubungi pihak Humas BPKA Sulsel. Namun, Humas BPKA Sulsel masih belum mau berkomentar terkait kisruh tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.