Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bocah 12 Tahun Diduga Tewas Dianiaya, Pomal Tangani 2 Oknum Marinir, Polresta KPPP Pelabuhan Tangani 6 Tersangka

Kompas.com - 13/07/2022, 16:47 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasusnya tewasnya DP, bocah berusia 12 tahun yang diduga dianiaya setelah dituduh mencuri handphone ditangani baik oleh Polresta KPPP Pelabuhan Makassar, dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI Makassar.

Kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam insiden yang terjadi di Kapal Motor (KM) Dharma Kencana VII.

Sementara Pomal menangani dua orang oknum anggota Marinir yang juga menjadi tersangka.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Kematian Bocah 12 Tahun Melibatkan 2 Oknum Marinir Diduga Terprovokasi Pegawai Kemenkumham

Kapolresta KPPP Pelabuhan, AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022) mengatakan, pihaknya menangani kasus kematian bocah DP dengan 6 orang tersangka warga sipil.

Yudi menjelaskan, jika penanganan perkaranya beda dengan 2 orang oknum Marinir yang juga ditangani oleh Pomal.

"Yang tersangkanya warga sipil, kita yang tangani. Kalau anggota ditangani oleh polisi militer. Jadi Pomal gelar rekontruksi sendiri memang seperti itu," katanya.

Yudi menerangkan, jika sidang perkara ketika bocah DP pun nantinya akan berbeda. Di mana 6 orang tersangka ditangani Polres KPPP Pelabuhan Makassar akan disidangkan di pengadilan umum.

"Kalau 6 tersangka masyarakat biasa, ya disidangkan di pengadilan umum. Jika anggota ya jelas disidangkan di pengadilan militer," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.

Dalam kasus ini, ada 6 orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. 6 orang tersangka berinisial IS, M, M, WA, HI dan RN.

Dari 6 orang tersangka itu, tiga orang diantaranya adalah Satpam, 2 orang kru kapal, dan 1 orang penumpang. 6 orang tersangka ini pun sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan.

Sedangkan Pomal Lantamal VI Makassar menangani perkara yang sama dengan 2 orang anggota Marinir terlibat dalam kematian bocah DP. Bahkan, Pomal telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir, Kopral Satu WP dan BS.

Dua anggota tersebut diduga juga ikut menganiaya yang berujung tewasnya DP. Dalam rekonstruksi itu, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

Baca juga: Polisi Militer AL Gelar Rekontruksi Kematian Bocah 12 Tahun Tanpa Mengundang Polisi dan 6 Tersangka Lainnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Makassar
7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

Makassar
Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Makassar
Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Makassar
Sosok Selebgram Akbar 'Ajudan Pribadi' di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Sosok Selebgram Akbar "Ajudan Pribadi" di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Makassar
Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Makassar
Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Makassar
Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Makassar
Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Makassar
Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke