Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Lebam Usai Ditangkap Polisi, IPW Minta Kapolda Sulsel Turunkan Tim Propam

Kompas.com - 17/05/2022, 22:03 WIB

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Muh Arfandi (18), tewas usai ditangkap anggota Polrestabes Makassar.

Keluarga korban menyebut, pada tubuh korban terdapat bekas luka lebam. Bukan itu saja, juga terdapat bekas setrum.

Korban ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ayah: Bukan Saja Dipukul Tapi Disetrum

Ia ditangkap terkait kasus dugaan narkoba, dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua gram sabu.

Terkait dengan kejadian itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Sulsel untuk menerjukan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap tewasnya korban.

"Luka lebam adalah indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban," kata Teguh kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/5/2022) malam.

Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Kata Teguh, setiap orang yang ditangkap polisi, berada di bawah kendali dan penguasaan polisi.

Bahkan, sambungnya keselamatan orang yang ditangkap dan keamanannya adalah tanggung jawab polisi yang menangkap.

"Sehingga, ketika warga tersebut ditemukan tewas, maka secara hukum harus dimintakan pertanggungjawabannya," tegansya.

Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...

Saat ditanya jika oknum polisi itu terbukti melakukan kesalahan dan apakah patut dipecat, Sugeng mengatakan, harus dicopot.

"Tindakan pertama adalah menerapkan sanksi disiplin dengan mencopot polisi yg terlibat, karena adanya korban yang tewas, maka hal ini diduga kuat adalah penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban, karena itu harus dilakukan proses pidana.

"Selain itu, harus diterapkan Perpol No 2 tahun 2022 terkait pengawasan melekat yang bisa menjadi dasar diberikannya sanksi pada 2 level komandan di atasnya" sambungnya.

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sudah ada delapan orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa terkait dengan kejadian itu.

Satu dari delapan polisi yang diperiksa, merupakan seorang perwira.

"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," kata Komang, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Soal Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Polisi Periksa PO

Terkait dengan sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar tersebut, Komang belum bisa memastikannya hukumannya seperti apa. Sebab, lanjutnya sekarang masih proses penyelidikan.

"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Komang tidak menampik banyaknya luka lebam pada tubuh korban.

Baca juga: Pasutri yang Berprofesi Polisi Gelapkan Uang Negara Rp 3 Miliar untuk Investasi Online, Dapat Fee Rp 150 Juta dan Beli Mobil

Namun, untuk memastikan itu semua, kata Komang pihaknya masih menunggu hasil visum.

"Nantilah kita ungkap hasil visum jenazah Arfandi dari Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel," ujarnya.

Saat ditanya soal adanya dugaan korban disetrumm, Komang enggan berkomentar.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel.

"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 8 Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam, 1 di Antaranya Perwira

 

(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com