MAKASSAR, KOMPAS.com - Mukram, ayah almarhum Muh. Arfandi Ardiansyah (18) menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).
Dia melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.
"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum," katanya.
Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal. Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.
"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.
Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.
Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.
"Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara," jelasnya.
Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.
"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.
Baca juga: Cekcok karena Rebutan Biduan, Seorang Remaja di Sumsel Tewas dan Satu Kritis
Mukram mengaku dirinya menolak jenazah anaknya diautopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.
Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.
Anaknya pasrah ingin diperiksa saat ditangkap, namun terus saja dipukuli.
"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya mengherankan juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi terkait dugaan penyiksaan dan setrum terhadap Arfandi, enggan berkomentar.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.