KOMPAS.com - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan jenazah warga bernama Rusli Daeng Sutte (39) asal Takalar, Sulawesi Selatan, ditahan oleh seorang rentenir berinisial DN.
Peristiwa itu berlokasi di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Dalam video itu, disebutkan bahwa DN menahan jenazah Rusli untuk dimandikan karena Rusli masih berutang Rp 2 juta.
Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/4/2022), pukul 10 30 Wita.
DN datang ke rumah Rusli dan meminta istri Rusli untuk membayar utang. DN menyebut Rusli berutang Rp 2 juta.
Pihak keluarga dan warga yang ada di rumah duka mencoba memberi penjelasan kepada DN agar hal itu diselesaikan usai jenazah Rusli dimakamkan.
Namun, si penagih tetap bersikeras menahan jenazah almarhum agar tidak dimandikan sebelum utang almarhum dilunasi.
Akhirnya, keluarga Rusli urunan untuk membayar utang tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.