Agar kejadian serupa tidak terjadi, Poengky pun meminta pihak kepolisian untuk perlu melakukan patroli penjualan senpi baik secara online maupun offline.
Hal itu, sambungnya, dilakukan agar dapat menekan peredaran senpi ilegal secara signifikan.
Atas kasus pembunuhan ini, Poengky pun menyesalkan adanya dua polisi yang terlibat.
"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," ungkapnya.
Bahkan, ia menyebut perbuatan yang dilakukan dua polisi itu memalukan institusi Polri.
"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," tegasnya.
Atas perbuatannya, Poengky pun meminta kedua polisi yang terlibat dalam pembunuhan pegawai Dishub Makassar ini diberi sanksi tegasn, bila perlu dipecat.
Saat ini, kata Poengky, mereka selaku komplotan pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.