Salin Artikel

Polisi yang Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol di Jaringan Teroris, Kompolnas: Harus Diperiksa

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polri untuk memeriksa oknum polisi yang membeli pistol di jaringan teroris untuk menembak pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40).

Diketahui, korban tewas di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita, setelah mengalami luka tembak di tubuhnya.

Dalam kasus ini, dua orang polisi terlibat pembunuhan berenacana terhadap Najamuddin. Pembunuhan ini sendiri diotaki Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Ahsan.

"Kami berharap Polri menelusuri jaringan teroris yang menjual senpi pada pelaku, dan berharap pelaku yang membeli senpi secara online dari jaringan teroris tersebut diperiksa apakah yang bersangkutan punya jalur ke kelompok teroris tersebut," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Saat ditanya apabila pelaku mempunyai jalur ke kelompok teroris tersebut dan apa yang harus dilakukan Polri, Poengky mengatakan hal itu perlu diselidiki terlebih dahulu.

"Diselidiki dulu apakah hanya sekedar membeli dari jaringan teroris atau yang bersangkutan bagian dari jaringan teroris. Tindaklanjutnya tergantung hasil lidik sidik," ungkapnya.


Agar kejadian serupa tidak terjadi, Poengky pun meminta pihak kepolisian untuk perlu melakukan patroli penjualan senpi baik secara online maupun offline.

Hal itu, sambungnya, dilakukan agar dapat menekan peredaran senpi ilegal secara signifikan.

Sesalkan polisi terlibat pembunuhan

Atas kasus pembunuhan ini, Poengky pun menyesalkan adanya dua polisi yang terlibat.

"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," ungkapnya.

Bahkan, ia menyebut perbuatan yang dilakukan dua polisi itu memalukan institusi Polri.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," tegasnya.

Minta dipecat

Atas perbuatannya, Poengky pun meminta kedua polisi yang terlibat dalam pembunuhan pegawai Dishub Makassar ini diberi sanksi tegasn, bila perlu dipecat.

Saat ini, kata Poengky, mereka selaku komplotan pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.


Polisi jadi eksekutor pembunuhan pegawai dishub

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto mengatakan, SA merupakan anggota polisi aktif.

Dalam kasus ini, sambungnya, ia berperan sebagai eksekutor.

"Salah seorang pelaku berinisial SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Budhi Hariyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Kata Budhi, SA membeli senjata api untuk membunuh korban secara online di jaringan teroris. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan pendalaman.

“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu bahwa penjualnya adalah teroris. Namun, setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” katanya.

Adapun senjata api serta proyektil yang digunakan merupakan buatan pabrikan

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/21/120612578/polisi-yang-jadi-eksekutor-pembunuhan-pegawai-dishub-makassar-beli-pistol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke