Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol di Jaringan Teroris, Kompolnas: Harus Diperiksa

Kompas.com - 21/04/2022, 12:06 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polri untuk memeriksa oknum polisi yang membeli pistol di jaringan teroris untuk menembak pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40).

Diketahui, korban tewas di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita, setelah mengalami luka tembak di tubuhnya.

Dalam kasus ini, dua orang polisi terlibat pembunuhan berenacana terhadap Najamuddin. Pembunuhan ini sendiri diotaki Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Ahsan.

"Kami berharap Polri menelusuri jaringan teroris yang menjual senpi pada pelaku, dan berharap pelaku yang membeli senpi secara online dari jaringan teroris tersebut diperiksa apakah yang bersangkutan punya jalur ke kelompok teroris tersebut," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: 2 Polisi Terlibat Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Memalukan Institusi Polri

Saat ditanya apabila pelaku mempunyai jalur ke kelompok teroris tersebut dan apa yang harus dilakukan Polri, Poengky mengatakan hal itu perlu diselidiki terlebih dahulu.

"Diselidiki dulu apakah hanya sekedar membeli dari jaringan teroris atau yang bersangkutan bagian dari jaringan teroris. Tindaklanjutnya tergantung hasil lidik sidik," ungkapnya.

Baca juga: 2 dari 5 Tersangka Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar adalah Polisi

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Poengky pun meminta pihak kepolisian untuk perlu melakukan patroli penjualan senpi baik secara online maupun offline.

Hal itu, sambungnya, dilakukan agar dapat menekan peredaran senpi ilegal secara signifikan.

Sesalkan polisi terlibat pembunuhan

Atas kasus pembunuhan ini, Poengky pun menyesalkan adanya dua polisi yang terlibat.

"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," ungkapnya.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Ternyata Dibantu 2 Anggota Polisi Bunuh Pegawai Dishub, Mengapa Mau Disuruh Tembak Mati Korban?

Bahkan, ia menyebut perbuatan yang dilakukan dua polisi itu memalukan institusi Polri.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," tegasnya.

Minta dipecat

Atas perbuatannya, Poengky pun meminta kedua polisi yang terlibat dalam pembunuhan pegawai Dishub Makassar ini diberi sanksi tegasn, bila perlu dipecat.

Saat ini, kata Poengky, mereka selaku komplotan pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.

Baca juga: Okum Polisi Jadi Eksekutor Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Beri Sanksi Tegas

Polisi jadi eksekutor pembunuhan pegawai dishub

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto mengatakan, SA merupakan anggota polisi aktif.

Dalam kasus ini, sambungnya, ia berperan sebagai eksekutor.

"Salah seorang pelaku berinisial SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Budhi Hariyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Anggota Polisi Jadi Eksekutor, 2 Tahun Direncanakan

Kata Budhi, SA membeli senjata api untuk membunuh korban secara online di jaringan teroris. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan pendalaman.

“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu bahwa penjualnya adalah teroris. Namun, setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” katanya.

Adapun senjata api serta proyektil yang digunakan merupakan buatan pabrikan

Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com