Jika hasil swab PCR penumpang menunjukkan hasil positif Covid-19, maka penumpang akan dibawa ke lokasi isolasi yang telah ditentukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar (KKP).
“Bagi penumpang yang dokumen perjalanan lengkap dan sudah vaksin dosis 2, tidak perlu melakukan karantina pada saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin,” kata Wahyudi, yang dikonfirmasi, pada Kamis (14/4/2022).
Wahyudi mengatakan, syarat karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1, penumpang dapat memesan tempat karantina secara mandiri.
Baca juga: 9 Orang Pendemo 11 April di Makassar Jadi Tersangka Narkoba dan 3 Orang Tersangka Bawa Sajam
Calon penumpang diimbau untuk dapat memastikan kembali kelengkapan dokumen perjalanan sebelum berangkat.
"Dari segi sarana, pihak bandara siap melayani penerbangan internasional dibantu oleh Imigrasi, Beacukai dan KKP," kata dia.
Meski telah mendapat izin penerbangan internasional, lanjut dia, sampai saat ini masih menunggu maskapai yang dapat melayani penerbangan internasional.
"Sebelum pandemi, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melayani 4 rute penerbangan internasional yaitu Singapura, Kuala Lumpur, Madinah dan Jeddah," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.