Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel Milik Rekan Seprofesi, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Kompas.com - 18/03/2022, 16:49 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran mencuri ponsel milik rekannya sendiri.

Saat dibekuk, pelaku sempat mengelak meski akhirnya mengakui perbuatannya dengan alasan terhimpit ekonomi. Jumat, (18/3/2022).

Peristiwa ini berawal dari laporan korbannya yang kehilangan ponsel saat nongkrong di kantin kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa pada 15 Februari 2022.

Baca juga: Ukraina: Sudah Ada 3 Wartawan yang Tewas dalam Perang

Korban yang saat itu bersama dengan pelaku, SP (37) tak menyadari bahwa ponselnya telah hilang hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan penadah. Dari keterangan penadah inilah didapatkan informasi bahwa ponsel ia dapatkan dari SP.

Polisi kemudian meringkus SP pada pukul 14:00 WITA, Kamis, (17/3/2022) di salah satu warung tak jauh dari Mapolres Gowa.

SP tak berkutik saat diringkus dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa.

Saat diperiksa, SP mengelak tak memiliki kaitan dengan kasus pencurian ponsel tersebut. Namun setelah dipertemukan dengan penadah, SP akhirnya mengakui telah mencuri ponsel milik rekannya sendiri kemudian menukar ponsel tersebut kepada penadah.

"Itu HP saya tidak jual tapi tukar tambah dua ratus ribu dan saya lakukan ini karena ada kebutuhan mendesak" kata SP saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media pada Jumat, (18/3/2022).

SP sendiri mengakui berprofesi sebagai wartawan media online "Saya wartawan media online dan sudah jadi wartawan selama kurang lebih 20tahun," kata SP.

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman atas kasus ini "Kami berdasarkan laporan korban yang telah kehilangan atau kecurian ponsel di halaman kantor DPRD kemudian laporan tersebut kami dalami kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial SP setelah sebelumnya kami amankan penadahnya," kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Gowa pada Jumat, (18/3/2022) kepada sejumlah awak media.

Atas ulahnya SP kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Madina, 4 Orang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com