MAKASSAR, KOMPAS.com – Setelah direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian, AKBP M melaporkan balik orangtua anak 13 tahun yang jadi korban ‘budak seks’ ke Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (14/3/2022) membenarkan AKBP M telah melaporkan orangtua anak 13 tahun yang menjadi budak seks. Laporan tersebut diterima Polda Sulsel, Jumat (11/3/2022).
“AKBP M laporkan balik orangtua korban pelecahan seksual anak di bawah umur dengan tuduhan tindak pidana pemerasan. Laporan tersebut diterima pascasidang kode etik kepolisian dengan merekomendasi pemecatan AKBP M, Jumat kemarin” katanya.
Baca juga: AKBP M yang Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks Direkomendasikan Dipecat dari Kepolisian
Komang mengatakan, laporan dilakukan kuasa hukum AKBP M, Erwin Mahmud ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
“Dalam laporan itu, orangtua korban dituduh melakukan dugaan tindak pemerasan dengan meminta sejumlah uang kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Saat ditanya perkembangan laporan balik AKBP M, Komang mengaku penyidik masih mempelajari kasus tersebut.
Bilamana laporan dilakukan AKBP M kepada orangtua korban tidak ada unsur pidana, maka laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
“Tidak semua laporan bisa dilanjutkan. Jelas penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Jika tidak ada unsur pidana dalam laporan itu, maka tidak akan dilanjutkan,” jelasnya.
Baca juga: Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks, Perwira Polda Sulsel Terancam Dipecat
Sebelumnya diberitakan, siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa diduga jadi korban budak seks perwira polisi AKBP M yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.
AKBP M pun langsung ditahan dan dicopot jabatannya sambil menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.