MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, diduga jadi korban budak seks, oknum perwira polisi AKBP M yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel telah ditahan.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022). Menurut dia, oknum AKBP M masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Kupang Jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama Setahun
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," katanya.
Komang mengungkapkan, jika AKBP M sudah dicopot dari jabatannya. Di mana Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana marah dan langsung mencopot jabatan AKBP M yang bertugas di Dit Polair Polda Sulsel.
"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Saat ditanya siapa-siapa saja diperiksa, Komang mengaku masih AKBP M. Sedangkan korban belum dilakukan pemeriksaan.
"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," bebernya.
Kasus budak seks siswi SMP di Gowa ini terungkap, setelah kakak kandung korban, AL (28) buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya. Dia mengaku adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.
Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.
Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
Baca juga: Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.