Salin Artikel

Diduga Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Perwira Polisi Polda Sulsel Ditahan

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022). Menurut dia, oknum AKBP M masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," katanya.

Komang mengungkapkan, jika AKBP M sudah dicopot dari jabatannya. Di mana Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana marah dan langsung mencopot jabatan AKBP M yang bertugas di Dit Polair Polda Sulsel.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.

Saat ditanya siapa-siapa saja diperiksa, Komang mengaku masih AKBP M. Sedangkan korban belum dilakukan pemeriksaan.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," bebernya.

Kasus budak seks siswi SMP di Gowa ini terungkap, setelah kakak kandung korban, AL (28) buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya. Dia mengaku adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.

Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/01/162512878/diduga-jadikan-siswi-smp-di-gowa-budak-seks-perwira-polisi-polda-sulsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke