Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Bripka AA Tembak Warga hingga Diamuk Massa, Salah Paham Saat Tegur Korban Mabuk

Kompas.com - 10/03/2022, 16:59 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Motif anggota Polres Gowa Bripka AA menembak warga berinisial Z (30) dipicu karena kesalahpahaman. 

Korban disebut tidak terima ditegur oleh Bripka AA ketika sedang dalam kondisi mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat rumah korban, pada Rabu (9/3/2022).

"Motif penembakannya karena kesalahpahaman dan ketersinggungan. Korban tidak terima ditegur hingga terjadi perseteruan, kemudian pelaku melepaskan tembakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, saat dikonfirmasi, pada Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Anggota Polres Gowa Tembak Warga Makassar hingga Diamuk Massa, Ini Motifnya

Video penembakan ini pun tersebar luas di berbagai media sosial setelah sempat terekam video ponsel warga.

Dalam video tersebut, warga mempertanyakan aksi penembakan dilakukan Bripka AA terhadap Z.

Panik dikejar warga, Bripka AA langsung menyelamatkan diri ke Mapolsek Mariso.

Warga awalnya menduga Bripka AA merupakan anggota Polsek Mariso, sehingga mendatangi Mapolsek Mariso.

Bripka AA telah diamankan dan menjalani proses hukum di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 10 Maret 2022: Pagi Hujan, Siang Berawan

"Kasus itu sudah ditangani Propam Polda Sulsel dan pelaku telah diamankan. Selain itu juga, senjata pelaku telah disita sebagai barang bukti," kata Komang.

Korban menuturkan, korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Makassar.

Korban mengalami luka tembak di bagian paha belakang.

(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com