KOMPAS.com- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut mengomentari terkait munculnya wacana penundaan Pemilu yang telah ditetapkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Penundaan itu dianggap JK sebagai pelanggaran terhadap konstitusi.
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," kata JK seusai menghadiri Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022) seperti dilansir Antara.
Baca juga: JK Sebut Jokowi Presiden Paling Serius Menyapa Rakyat
JK menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata JK.
Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elite partai politik selama satu atau dua tahun ke depan, dianggap JK akan mendapat penolakan dari sebagian sekelompok.
"Sebagian besar tidak setuju," kata dia.
Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik.
Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat.
"Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.