Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Perwira Polisi Diduga Perkosa Pembantu yang Masih SMP, Kapolda Sulsel Marah hingga Pelaku Dicopot

Kompas.com - 02/03/2022, 05:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang polisi, AKBP M, diduga memerkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku diketahui merupakan anggota Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Adapun korban merupakan seorang siswi SMP berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Perwira Polisi Polda Sulsel Ditahan

Kapolda marah, lalu copot jabatan pelaku

Oknum polisi yang diduga memerkosa anak di bawah umur di Gowa dicopot dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang menerangkan, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana marah atas perbuatan pelaku. Nana langsung mencopot jabatan AKBP M.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa Siswi SMP, Kabid Humas Polda Sulsel: Sudah Diamankan

Jalani pemeriksaan

Komang menjelaskan, M saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," ucapnya.

Ketika ditanya soal siapa saja yang diperiksa, Komang menyampaikan bahwa saat ini masih AKBP M yang menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengonfirmasi soal pemeriksaan AKBP M.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," terangnya, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan

 

Kasus terungkap

Ilustrasi Pelecehan SeksualShutterstock Ilustrasi Pelecehan Seksual

Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban buka suara mengenai kejadian yang menimpa adiknya.

Menurut kakak korban, adiknya bekerja sebagai pembantu di rumah M sejak September 2021.

M diduga memerkosa korban.

Korban juga diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

Baca juga: 2 Pria Aceh Utara Dihukum Cambuk, Salah Satunya Dapat 100 Kali Cambuk karena Perkosa Anak

Korban divisum

Komang menyampaikan, polisi sudah mendatangi korban dan keluarganya di kediamannya.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," bebernya, dilansir dari Tribun Timur.

Dikatakan Komang, saat ini, korban belum diperiksa.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban untuk kelengkapan berkas laporan.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," imbuhnya.

Baca juga: Hanya karena Burungnya Dijual, Pria ini Bunuh dan Perkosa Bocah 14 Tahun

Korban diberikan pendampingan

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

Sesuai dengan tupoksi DPPA, ada dua pendampingan yang bakal diberikan kepada korban.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.

Baca juga: Motif Dendam Orangtuanya, Pria di Kukar Perkosa dan Bunuh Bocah 14 Tahun

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Ini Jabatan AKBP M, Dicopot Irjen Pol Nana Sudjana Usai Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com