Salin Artikel

5 Fakta Perwira Polisi Diduga Perkosa Pembantu yang Masih SMP, Kapolda Sulsel Marah hingga Pelaku Dicopot

KOMPAS.com - Seorang polisi, AKBP M, diduga memerkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku diketahui merupakan anggota Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Adapun korban merupakan seorang siswi SMP berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus tersebut.

Kapolda marah, lalu copot jabatan pelaku

Oknum polisi yang diduga memerkosa anak di bawah umur di Gowa dicopot dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang menerangkan, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana marah atas perbuatan pelaku. Nana langsung mencopot jabatan AKBP M.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Jalani pemeriksaan

Komang menjelaskan, M saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," ucapnya.

Ketika ditanya soal siapa saja yang diperiksa, Komang menyampaikan bahwa saat ini masih AKBP M yang menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengonfirmasi soal pemeriksaan AKBP M.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," terangnya, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban buka suara mengenai kejadian yang menimpa adiknya.

Menurut kakak korban, adiknya bekerja sebagai pembantu di rumah M sejak September 2021.

M diduga memerkosa korban.

Korban juga diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

Korban divisum

Komang menyampaikan, polisi sudah mendatangi korban dan keluarganya di kediamannya.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," bebernya, dilansir dari Tribun Timur.

Dikatakan Komang, saat ini, korban belum diperiksa.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban untuk kelengkapan berkas laporan.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," imbuhnya.

Korban diberikan pendampingan

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

Sesuai dengan tupoksi DPPA, ada dua pendampingan yang bakal diberikan kepada korban.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Ini Jabatan AKBP M, Dicopot Irjen Pol Nana Sudjana Usai Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/02/052000678/5-fakta-perwira-polisi-diduga-perkosa-pembantu-yang-masih-smp-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke