NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

5 Fakta Perwira Polisi Diduga Perkosa Pembantu yang Masih SMP, Kapolda Sulsel Marah hingga Pelaku Dicopot

KOMPAS.com - Seorang polisi, AKBP M, diduga memerkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku diketahui merupakan anggota Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Adapun korban merupakan seorang siswi SMP berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus tersebut.

Kapolda marah, lalu copot jabatan pelaku

Oknum polisi yang diduga memerkosa anak di bawah umur di Gowa dicopot dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang menerangkan, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana marah atas perbuatan pelaku. Nana langsung mencopot jabatan AKBP M.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Jalani pemeriksaan

Komang menjelaskan, M saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," ucapnya.

Ketika ditanya soal siapa saja yang diperiksa, Komang menyampaikan bahwa saat ini masih AKBP M yang menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengonfirmasi soal pemeriksaan AKBP M.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," terangnya, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban buka suara mengenai kejadian yang menimpa adiknya.

Menurut kakak korban, adiknya bekerja sebagai pembantu di rumah M sejak September 2021.

M diduga memerkosa korban.

Korban juga diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

Korban divisum

Komang menyampaikan, polisi sudah mendatangi korban dan keluarganya di kediamannya.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," bebernya, dilansir dari Tribun Timur.

Dikatakan Komang, saat ini, korban belum diperiksa.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban untuk kelengkapan berkas laporan.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," imbuhnya.

Korban diberikan pendampingan

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

Sesuai dengan tupoksi DPPA, ada dua pendampingan yang bakal diberikan kepada korban.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Ini Jabatan AKBP M, Dicopot Irjen Pol Nana Sudjana Usai Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/02/052000678/5-fakta-perwira-polisi-diduga-perkosa-pembantu-yang-masih-smp-kapolda

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke