Mengetahui itu, Nazir kemudian memberikan isyarat agar berhati-hati mengemudi. Namun mobil tersebut melaju kencang secara zig-zag.
Meliha itu, ia pun langsung mencegat mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas dan saat diberhentikan ambulans itu dikemudian seorang pelajar.
Kata Nazir, karena ugal-ugalan saat mengemudikan mobil, pihaknya lantas menilang mobil tersebut.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Sementara, sambungnya, sopir mobil diserahkan ke reskrim untuk dilakukan pemeriksaan terkait sepeda motor tanpa yang dibawa tanpa surat.
“Setelah kita tilang mobil ambulans itu, selanjutnya pengemudinya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk diselidiki lebih lanjut. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan BPKB maupun STNK motor yang diangkutnya,” ungkapnya.
Penangkapan ambulans merek Daihatsu bernomor polisi DD 1329 KK yang mengakut mobil motor diduga hasil tindak kejahatan tersebut pun beredar luas di berbagai media sosial.
Dalam video berdurasi 32 menit tersebut, tampak terlihat anggota Polantas mencegat mobil ambulans yang ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan.
Setelah berhasil mengamankan ambulans itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan ternyata mobil itu tidak mengangkut pasien ataupun jenazah. Melainkan, mengangkut sebuah motor tanpa kelengkapan dokumen.
(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Ardi Priyatno Utomo)