JENEPONTO, KOMPAS.com- Ipda Uji Mughini yang terseret sejauh 1 kilometer setelah mengadang mobil yang dirampas debt collector di Jeneponto, Sulawesi Selatan, kondisinya sudah membaik.
Namun, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jeneponto itu masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang.
Ipda Uji mengalami luka parah di belakang lehernya.
Baca juga: Video Viral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil dan Kritis Setelah Terseret 1 Kilometer
Kepala Unit Hubungan Masyarakat RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jamilah, menyatakan Ipda Uji sudah melalui masa kritis dan telah sadarkan diri.
"Alhamdulillah kondisi pasien telah membaik dan telah melewati masa kritis. Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis, pasien harus menjalani perawatan syaraf selama tiga bulan," kata Jamilah saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Jamilah menambahkan, Ipda Uji mengalami luka sobek cukup parah di bagian belakang kepala.
Sebelumnya diberitakan, Ipda Uji Mugni sempat dalam kondisi kritis setelah berusaha mengadang mobil merah yang dirampas oleh seorang pria yang diduga oknum debt collector.
Uji bergelantung di atas mobil dan terseret sejauh 1 kilometer itu akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.
Kejadian bak film laga itu terekam kamera CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto.
Ipda Uji berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2022) pukul 15.54 Wita.
Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa ini langsung menolong dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang untuk diberikan perawatan medis secara intensif.
"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali saat dikonfirmasi.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Adang dan Terseret Mobil 1 Kilometer di Jeneponto, Ini Cerita Lengkapnya
Tersangka kasus ini telah ditangkap petugas mengejar hingga ke Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto, dan masih dalam proses pemeriksaan.
"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Hambali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.