Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Terseret 1 Km Saat Gagalkan Perampasan Mobil Harus Dirawat 3 Bulan

Kompas.com, 28 Januari 2022, 16:30 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JENEPONTO, KOMPAS.com- Ipda Uji Mughini yang terseret sejauh 1 kilometer setelah mengadang mobil yang dirampas debt collector di Jeneponto, Sulawesi Selatan, kondisinya sudah membaik.

Namun, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jeneponto itu masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang.

Ipda Uji mengalami luka parah di belakang lehernya.

Baca juga: Video Viral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil dan Kritis Setelah Terseret 1 Kilometer

Kepala Unit Hubungan Masyarakat RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jamilah, menyatakan Ipda Uji sudah melalui masa kritis dan telah sadarkan diri.

"Alhamdulillah kondisi pasien telah membaik dan telah melewati masa kritis. Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis, pasien harus menjalani perawatan syaraf selama tiga bulan," kata Jamilah saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Seorang perwira polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Terekam CCTV berusaha menghadang aksi perampasan mobil hingga kritis setelah terseret sejauh 1 kilo meter. Kamis, (27/1/2022).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Seorang perwira polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Terekam CCTV berusaha menghadang aksi perampasan mobil hingga kritis setelah terseret sejauh 1 kilo meter. Kamis, (27/1/2022).

Jamilah menambahkan, Ipda Uji mengalami luka sobek cukup parah di bagian belakang kepala.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Uji Mugni sempat dalam kondisi kritis setelah berusaha mengadang mobil merah yang dirampas oleh seorang pria yang diduga oknum debt collector.

Baca juga: Detik-detik Polisi Bergelantung dan Terseret 1 Kilometer di Mobil yang Diduga Dirampas Debt Collector, Jatuh lalu Digilas

Uji bergelantung di atas mobil dan terseret sejauh 1 kilometer itu akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.

Kejadian bak film laga itu terekam kamera CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto.

Ipda Uji berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2022) pukul 15.54 Wita.

Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa ini langsung menolong dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang untuk diberikan perawatan medis secara intensif.

"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali saat dikonfirmasi.

 Baca juga: Aksi Heroik Polisi Adang dan Terseret Mobil 1 Kilometer di Jeneponto, Ini Cerita Lengkapnya

Tersangka kasus ini telah ditangkap petugas mengejar hingga ke Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto, dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Hambali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau