Salin Artikel

Polisi yang Terseret 1 Km Saat Gagalkan Perampasan Mobil Harus Dirawat 3 Bulan

Namun, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jeneponto itu masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang.

Ipda Uji mengalami luka parah di belakang lehernya.

Kepala Unit Hubungan Masyarakat RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jamilah, menyatakan Ipda Uji sudah melalui masa kritis dan telah sadarkan diri.

Jamilah menambahkan, Ipda Uji mengalami luka sobek cukup parah di bagian belakang kepala.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Uji Mugni sempat dalam kondisi kritis setelah berusaha mengadang mobil merah yang dirampas oleh seorang pria yang diduga oknum debt collector.

Uji bergelantung di atas mobil dan terseret sejauh 1 kilometer itu akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.

Kejadian bak film laga itu terekam kamera CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto.


Ipda Uji berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2022) pukul 15.54 Wita.

Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa ini langsung menolong dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang untuk diberikan perawatan medis secara intensif.

"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali saat dikonfirmasi.

Tersangka kasus ini telah ditangkap petugas mengejar hingga ke Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto, dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Hambali.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/28/163043378/polisi-yang-terseret-1-km-saat-gagalkan-perampasan-mobil-harus-dirawat-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke