Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kontraktor di Makassar Didenda Rp 7 Juta per Hari karena Tak Selesaikan Proyek Tepat Waktu

Kompas.com - 02/01/2022, 14:01 WIB

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengharuskan PT HGP yang mengerjakan Jalan Metro Tanjung Bunga untuk membayar denda sebesar Rp 7 juta per hari mulai 31 Desember 2021.

Denda itu dikenakan karena PT HGP sebagai kontraktor dianggap tidak bisa menuntaskan proyek pengerjaan jalan sesuai target.

Kepala Seksi Bidang dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Darlis, mengatakan proyek itu seharusnya diselesaikan sebelum 30 Desember 2021.

"Hitungan denda Rp 7 juta per hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember," beber Darlis, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Menurut Darlis, kontraktor jalan ini sudah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pada 10 Januari 2022.

Jika janji itu ditepati, kontraktor disebutnya tetap harus membayar denda sebesar Rp 77 juta.

"Harus ditinjau dulu, kalau dianggap masih kurang yah diperbaiki, denda akan terus berjalan jika belum dilakukan penyerahan," tuturnya.

Darlis menjelaskan, pekerjaan betonisasi di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar sebenarnya sudah dirampungkan, hanya sisa pekerjaan jalur pedestrian yang belum tuntas.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ancam Sebar Video Mesum untuk Peras Mantan Pacar

Lokasinya di depan Center Poin of Indonesia (CPI), depan Rumah Sakit Siloam, dan di depan Celebes Convention Center (CCC).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Minta Maaf, Pengendara Motor yang Terobos Rombongan Jokowi di Makassar Mengaku Panik

Minta Maaf, Pengendara Motor yang Terobos Rombongan Jokowi di Makassar Mengaku Panik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan Ringan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan Ringan Sepanjang Hari

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Makassar
Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Makassar
Pengakuan Penerobos Mobil Jokowi di Makassar: Saya Tidak Tahu Itu Rombongan Presiden

Pengakuan Penerobos Mobil Jokowi di Makassar: Saya Tidak Tahu Itu Rombongan Presiden

Makassar
Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum

Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum

Makassar
Jokowi Berkunjung ke Pasar di Sorowako, Ibu-ibu Antusias, Bawa Foto dan Mendoakan

Jokowi Berkunjung ke Pasar di Sorowako, Ibu-ibu Antusias, Bawa Foto dan Mendoakan

Makassar
Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar

Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar

Makassar
Bahagianya Nenek Penjual Pisang di Luwu Timur, Dipanggil Jokowi dan Diberi Uang Serta Sembako

Bahagianya Nenek Penjual Pisang di Luwu Timur, Dipanggil Jokowi dan Diberi Uang Serta Sembako

Makassar
Gudang Pakaian Bekas di Makassar Dibongkar Polisi, Temukan Ratusan Bal Siap Edar

Gudang Pakaian Bekas di Makassar Dibongkar Polisi, Temukan Ratusan Bal Siap Edar

Makassar
Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Makassar
Petani di Gowa Tewas Terkena Anak Panah, Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Petani di Gowa Tewas Terkena Anak Panah, Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Sedang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Makassar
Pegawai SPBU Maros Nekat Aniaya Sopir Truk di Depan Kantor Polisi

Pegawai SPBU Maros Nekat Aniaya Sopir Truk di Depan Kantor Polisi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke