Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor di Makassar Didenda Rp 7 Juta per Hari karena Tak Selesaikan Proyek Tepat Waktu

Kompas.com - 02/01/2022, 14:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengharuskan PT HGP yang mengerjakan Jalan Metro Tanjung Bunga untuk membayar denda sebesar Rp 7 juta per hari mulai 31 Desember 2021.

Denda itu dikenakan karena PT HGP sebagai kontraktor dianggap tidak bisa menuntaskan proyek pengerjaan jalan sesuai target.

Kepala Seksi Bidang dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Darlis, mengatakan proyek itu seharusnya diselesaikan sebelum 30 Desember 2021.

"Hitungan denda Rp 7 juta per hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember," beber Darlis, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Menurut Darlis, kontraktor jalan ini sudah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pada 10 Januari 2022.

Jika janji itu ditepati, kontraktor disebutnya tetap harus membayar denda sebesar Rp 77 juta.

"Harus ditinjau dulu, kalau dianggap masih kurang yah diperbaiki, denda akan terus berjalan jika belum dilakukan penyerahan," tuturnya.

Darlis menjelaskan, pekerjaan betonisasi di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar sebenarnya sudah dirampungkan, hanya sisa pekerjaan jalur pedestrian yang belum tuntas.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ancam Sebar Video Mesum untuk Peras Mantan Pacar

Lokasinya di depan Center Poin of Indonesia (CPI), depan Rumah Sakit Siloam, dan di depan Celebes Convention Center (CCC).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Makassar
Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta 'Runway' Diperpanjang

Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta "Runway" Diperpanjang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com