Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor di Makassar Didenda Rp 7 Juta per Hari karena Tak Selesaikan Proyek Tepat Waktu

Kompas.com - 02/01/2022, 14:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengharuskan PT HGP yang mengerjakan Jalan Metro Tanjung Bunga untuk membayar denda sebesar Rp 7 juta per hari mulai 31 Desember 2021.

Denda itu dikenakan karena PT HGP sebagai kontraktor dianggap tidak bisa menuntaskan proyek pengerjaan jalan sesuai target.

Kepala Seksi Bidang dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Darlis, mengatakan proyek itu seharusnya diselesaikan sebelum 30 Desember 2021.

"Hitungan denda Rp 7 juta per hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember," beber Darlis, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Menurut Darlis, kontraktor jalan ini sudah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pada 10 Januari 2022.

Jika janji itu ditepati, kontraktor disebutnya tetap harus membayar denda sebesar Rp 77 juta.

"Harus ditinjau dulu, kalau dianggap masih kurang yah diperbaiki, denda akan terus berjalan jika belum dilakukan penyerahan," tuturnya.

Darlis menjelaskan, pekerjaan betonisasi di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar sebenarnya sudah dirampungkan, hanya sisa pekerjaan jalur pedestrian yang belum tuntas.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ancam Sebar Video Mesum untuk Peras Mantan Pacar

Lokasinya di depan Center Poin of Indonesia (CPI), depan Rumah Sakit Siloam, dan di depan Celebes Convention Center (CCC).

"Makanya hari libur tetap ada pengerjaan di sana, karena mereka menggenjot perampungan, semakin lama selesai dendanya makin bertambah," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas PU Makassar, Hamka mengatakan, secara umum, Jalan Metro Tanjung Bunga terus digunakan meski proses pengerjaan berjalan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Rampungkan 37 Proyek Strategis Selama 2021, Total Anggaran Rp 78,6 Miliar

Hanya saja, ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga kegiatan ini belum sepenuhnya selesai, termasuk faktor cuaca.

"Jalan Metro sudah bisa digunakan,yang jelas sudah tercor semua, menyeberang tahun pengerjaanya, tinggal finishing," pungkasnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Rampungkan Pekerjaan, Kontraktor Jl Metro Tanjung Bunga Didenda Rp7 Juta per Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com