AA baru menceritakan kejadian tersebut keesokan harinya saat seorang rekan kantornya melihat ia menangis.
Teman kantornya menyarankan AA untuk lapor ke polisi. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
Oleh polisi, AA diminta untuk visum hingga dua kali.
Baca juga: Pemandu Karaoke yang Tewas Telanjang Diserempet dengan Truk dan Diperkosa
"Saya melapor ke polisi jam 12 siang. Saya disuruh visum dua kali," ujar AA yang saat ini sudah tak lagi bekerja di perusahan tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kasus tersebut. Ia sempat meminta rekaman CCTV di kantornya namun tak diberikan.
Ia pun tak mengetahui hasil visumnya walaupun pihak keluarga sudah mendatangi kantor polisi untuk mendesak penyidik menangkap pelaku.
"Tapi ini seperti semuanya disembunyikan," ujar AA.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Meruya Diperkosa Laki-laki yang Baru Dikenalnya lewat WhatsApp
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Menurut Khaerul penyidik masih mencari saksi untuk mensinkronkan keterangan pelapor dan terlapor.
"Penyidik masih mencari-cari saksi untuk mensinkronkan keterangan pelapor dan terlapor termasuk CCTV di TKP untuk mengetahui ada tidak perbuatan kekerasan sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," kata Khaerul kepada Kompas.com.
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Pacar di Kamar, Korban Berteriak dan Pelaku Keraskan Suara Musik
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AA serta terduga pelaku.
"Saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap yang di lokasi. Juga terduga pelaku pada saat dia melakukan tugas jaga," kata Supriady kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti yang kuat terkait adanya pemerkosaan seperti yang dikatakan korban.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Diperkosa 9 Pria, Salah Satu Pelaku Baru Berusia 13 Tahun
Begitu pun dengan hasil visum AA yang menunjukkan tida adanya tanda kekerasan.
"Hasil visum, tidak ada tanda kekerasan yang dilakukan lelaki berinisial MR. Tapi kasus ini tetap didalami Polrestabes Makassar," ungkap Supriady.
Penyidik, kata Supriady, sedang menyelidiki rekaman hasil CCTV yang ada di lift dan di lobi kantor tempat AA bekerja untuk mendalami dugaan pemerkosaan tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Khairina, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.