Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Ditangkap Polisi, Residivis Kasus Pencurian Ini Sembunyi di Kulkas

Kompas.com - 24/03/2021, 15:50 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menangkap seorang residivis kasus pencurian berinsial AS (19) di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, pelaku AS sempat sembunyi di kulkas saat hendak ditangkap petugas.

Selain itu, pelaku mencoba kabur ketika polisi memintanya menunjukkan barang bukti hasil pencurian.

Atas perbuatannya tersebut ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena kakinya ditembak polisi.

"Berbagai merek (sepeda) mulai harga Rp 1-Rp 4 Juta. Lalu sepeda itu dijual ke media sosial Facebook. Untuk harga jualnya variatif juga. Hasil penjualan dipakai foya-foya," ujar Jamal kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kepala Desa Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor - Sukabumi

Jamal menambahkan, penangkapan AG hasil pengembangan dua rekannya yang lebih dulu ditangkap yakni TG dan RM.

"Dia bagian dari kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas)," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, sepeda, ponsel, bor dan gerinda.

Komplotan AS, kata Jamal, menyasar area perumahan saat warga sedang terlelap tidur.

Jamal menyebut bahwa salah satu rekan AS hingga kini masih buron.

"Kita masih dalami lagi komplotannya. Ada yang berstatus buron atau DPO," ungkap Jamal.

Baca juga: Perempuan Ini Nekat Lompat dari Lantai Dua Pasar Saat Diinterogasi, Dituduh Curi Uang

Kepada penyidik, AS bersama rekannya mengaku pernah merampas ponsel korbannya di wilayah hukum Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Makassar, Desember lalu.

Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Beberapa barang bukti yang kami amankan dan belum sempat dijual adalah gerinda, bor dan satu sepeda lipat. Barang bukti lain masih dalam pengejaran anggota," imbuhnya.

 

Penulis: Kontributor Makassar Himawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UIN Alauddin Makassar Bantah Ikut Program 'Ferienjob' di Jerman

UIN Alauddin Makassar Bantah Ikut Program "Ferienjob" di Jerman

Makassar
Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com